Kabar24.com, JAKARTA-- Penasihat hukum tersangka Suryadharma Ali (SDA), Humphrey Djemat sengaja tidak menghadirkan kliennya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jika kliennya hadir dalam sidang praperadilan, Humphrey yakin sidang praperadilan SDA tidak akan berjalan efektif seperti saat ini.
"Saya bilang ke beliau jangan (hadir)," tutur Humphrey di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2014).
Selain itu menurut Humphrey, SDA juga tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang praperadilan dirinya.
Humphrey berharap, pihak KPK sebagai termohon dapat langsung menjawab permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan pihak SDA.
"Seharusnya KPK bisa langsung menjawab, karena mereka sudah lama terima permohonannya," tukas Humphrey.