Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usung Puan, PDIP Desak Jokowi Revisi Larangan Menteri Terikat Parpol

PDIP mendesak Presiden Jokowi untuk merevisi kebijakan larangan menteri menjabat sebagai fungsionaris partai politik.
Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon bersama Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2014/Jibiphoto
Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon bersama Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan Presiden 2014/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - PDIP mendesak Presiden Jokowi untuk merevisi kebijakan larangan menteri menjabat sebagai fungsionaris partai politik.

Effendi Simbolon, politikus PDIP sekaligus anggota komisi VII DPR, mengatakan Jokowi harus mengubah kebijakan itu.

“Kebijakannya kan tidak tertulis, jadi mudah untuk diubah,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).

Revisi pernyataan itu, paparnya, bertujuan agar Puan Maharani, anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang kini duduk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dapat menduduki posisi di struktur pimpinan PDIP.

Jokowi memang meminta kepada seluruh menteri dalam Kabinet Kerja untuk menanggalkan atribut partai. Hal itu ditujukan agar menteri fokus mengurus dan menyukseskan program untuk rakyat.

Menurutnya, Jokowi harus lebih luwes dengan partai politik.

“Sudah jadi presiden, jangan seolah-olah menjadi antipartai politik. Toh, juga tidak ada tolak ukur yang jelas untuk menilai menteri nonpartai lebih bagus jika dibandingkan dengan menteri dari partai simpatisan.”

Penyataan Effendi itu sekaligus menanggapi perihal wacana penambahan posisi wakil ketua umum dan ketua harian di struktur kepengurusan PDIP.

“Puan diunggulkan dalam posisi-posisi itu,” katanya.

Sementara itu, Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PDIP, mengatakan Puan harus mendapat tempat dalam struktur pimpinan.

“Misal tetap dilarang oleh Jokowi, Puan bisa menjabat tapi nonaktif.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper