Bisnis.com, BALIKPAPAN — Penyesuaian harga tarif angkutnan umum di Balikpapan mulai diperhitungkan seiring dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan kenaikan tarif angkutan umum hanya akan dilakukan apabila harga BBM bersubsidi naik hingga lebih dari Rp8.700.
“Kalau harga BBM nilainya nanti mencapai Rp7.900 sampai dengan Rp8.500 maka tarif angkutan akan tetap Rp4.500. Kalau harga BBM naiknya lebih dari Rp8.700 baru akan kami tinjau ulang,” tuturnya, Senin (30/3/2015).
Dia mengatakan pihaknya telah mendiskusikan ihwal penyesuaian tarif angkutan umum ini dengan Forum Komunikasi Pengemudi Angkutan Balikpapan (Forkopab) dan Pokapura pada Sabtu, (28/3/2015).
“Kami minta mereka buat usulan penyesuaian tarif secara tertulis. Ini harus diperhitungkan, karena kenaikan BBM ini setiap beberapa bulan, kalau tarif angkutan umu kami ubah terus nanti masyarakat juga bingung,” tukasnya.