Kabar24.com, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan rencana kenaikan tarif angkutan umum paska kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan kenaikan tarif angkutan umum masih melihat dampak di lapangan. Pantauan pihaknya kenaikan kali ini belum menimbulkan gejolak pada masyarakat umum.
"Kemarin-kan waktu naik dan turun terasa besar gejolaknya. Dari Rp8.500 menjadi Rp6.000 sekian itu signifikan. Saya lihat ini belum ada gejolak besar karena kenaikannya juga tdk signifikan. Hanya Rp500," katanya di Bandung, Senin (30/3).
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan namun sejauh ini tarif angkutan umum di Jabar belum terpengaruh dampak harga BBM yang fluktuatif. "Laporan dari Dishub juga belum ada (kenaikan), jadi belum ada pembahasan. Biasa kanya kalau ada gejolak langsung dibahas. Ini belum kan," ungkapnya.
Namun untuk mengantisipasi adanya kenaikan komoditas dan kenaikan tarif angkutan umum secara ilegal dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar operasi di lapangan.
Terpisah, DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Cimahi meminta pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian tarif menyusul kenaikan harga BBM jenis premium dan solar bersubsidi.
Ketua Organda Kota Cimahi Dida Suprida mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Pasalnya, BBM telah menjadi bahan kebutuhan masyarakat untuk menjalankan roda ekonominya.
"Silakan saja pemerintah menaikan harga BBM, asalkan diikuti pula dengan kenaikan tarif angkutan oleh setiap pemerintah daerah," katanya.
Saat ini harga BBM dan tarif angkutan tidak akan mencapai kata stabil seperti sedia kala. Karena pemerintah menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar sehingga harga yang terjadi fluktuatif.
Menurut dia, apabila harga BBM untuk wilayah Jawa-Madura-Bali ikut dikerek, maka pihaknya akan kembali melakukan negosiasi dengan Pemkot Cimahi melalui Dinas Perhubungannya.
Apabila kenaikan harga BBM sebesar Rp500 per liter untuk bahan bakar jenis premium dan solar, maka pengusaha angkutan akan menuntut kenaikan tarif angkutan sebesar Rp10%.
"Kalau tidak cepat-cepat ada penyesuaian, kami akan langsung demo. Karena angkuta umum tetap masih dibutuhkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, dari Kab Bandung dilaporkan DPRD setempat meminta eksekutif membentuk tim seiring dengan kemungkinan terjadinya gejolak pasar pasca kenaikan harga BBM bersubsidi yang digulirkan Pemerintah Pusat mulai Sabtu (28/3).
Pasalnya, kenaikan sebesar Rp500/liter ini otomatis akan diikuti pula dengan kenaikan sejumlah harga bahan pokok serta perubahan tarif angkutan umum sehingga memberatkan masyarakat.
Jabar Belum Naikkan Tarif Angkutan Umum
Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan rencana kenaikan tarif angkutan umum paska kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hedi Ardhia,Wisnu Wage
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu