Kabar24.com, JAKARTA-- Tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, melalui kuasa hukumnya Yanuar P. Wasesa menjelaskan pihaknya telah menyiapkan semua materi gugatan dan beberapa orang saksi untuk menghadapi KPK, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (30/3).
"Materi semua sudah siap," tutur Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/3).
Menurut Yanuar kliennya akan menghadiri sidang praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diagendakan digelar pukul 09.00 WIB ini. Selain itu, Yanuar juga mengatakan bahwa kini kliennya lebih sering berdoa, sebelum gugatan praperadilan dan berharap menang dalam sidang tersebut.
"Hanya berdoa menurut agama dan kepercayaan masing masing. Kalau aku kemarin sore sudah misa," tukasnya.
Seperti diketahui, hari ini (30/3) KPK akan menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan sekaligus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tiga sidang praperadilan tersebut dilayangkan para tersangka KPK yaitu mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, mantan Menteri Agama dan Ketum PPP Suryadharma Ali, dan Suroso Atmo Martoyo.