Kabar24.com, JAKARTA - Iklan lowongan kerja dan karir PT MNC Sky Vision yang mencantumkan persyaratan “Diutamakan Non Muslim” yang diposting di laman iklan JobStreet.co.id Indonesia Minggu (22/3) menuai kecaman dan kritik.
Nanang Qosim, koordinator Aliansi Peduli Umat (APU), menilai iklan salah satu anak usaha milik Hary Tanoesoedibjo itu cenderung melanggar hak asasi manusia.
Pasalnya, negara sudah menjamin semua lapisan masyarakat tanpa memandang agama berhak bekerja dimana saja.
Menurutnya, iklan itu juga berkebalikan dengan janji kampanye Partai Perindo yang didirikan Hary Tanoe untuk memperjuangkan kesempatan kerja yang setara.
"Perlakuan diskrimitatif dan menolak secara langsung terhadap masyarakat muslim indonesia dalam perekrutan karyawan PT Mnc Sky Vision Surabaya Jawa Timur, menunjukkan sikap pembohongan publik," tegas Nanang, dalam keterangan pers, Rabu (25/3).
Nanang mengingatkan perekrutan karyawan yang mengutamakan non-muslim akan dapat memicu konflik horizontal dan ketegangan SARA di Indonesia yang mayoritas masyarakat muslim.
Apalagi dengan jelas-jelas mencantumkan “diutamakan non-muslim” dalam persyaratan perekrutan karyawan, maka tidak selayaknya perusahaan yang begitu berada di indonesia, karena telah melanggar hak warga negara untuk berkerja dan mendapat pekerjaan.
UU No. 13/2003 pasal 5 menjelaskan setiap tenga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.
Maka, kata dia, tindakan diskriminasi terhadap pelamar kerja yang muslim terindikasi bahwa manajemen MNC tidak paham dengan bangsa Indonesia sebagai negara majemuk dan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.