Bisnis.com, JAKARTA—DPR akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai permintaan penjelasan perihal pembatalan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, mengatakan surat itu akan dikirimkan kepada Jokowi dalam rangka permintaan penjelasan penggantian Budi Gunawan.
“Isi surat itu akan dibahas di rapat konsultasi badan musyawarah, lalu dimatangkan dalam pembahasan Komisi III,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (23/3/2015).
Menurutnya, penjelasan dalam surat penggantian calon Kapolri dari Jokowi yang dikirimkan ke DPR belum memberikan penjelasan gamblang terkait sebab penggantian.
“Jika tidak ada penjelasan, dampaknya akan kisruh di bawah. Jadi, harus ada penjelasan dulu status Budi Gunawan,” ujar Fadly Zon,
Meski demikian, Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR lainnya, mengatakan Jokowi tidak bisa menganggap penjelasan itu cukup mewakili alasan pembatalan.
“Budi gunawan sudah bukan lagi tersangka karena statusnya sudah dibatalkan oleh praperadilan,” ujarnya.