Bisnis.com, JAKARTA--Pengacara Eggi Sudjana menyatakan keluarga mengikhlaskan Razman Arief Nasution menjalani hukuman setelah dieksekusi pihak Kejaksaan, kemarin.
"Keluarga Razman ikhlas biarpun dizalimi. Sebagai itikad baik warga negara taat hukum," kata Eggi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).
Diakui Eggi, Razman akan mengikuti proses hukum yang ada terkait kasusnya tersebut. Karenanya, Eggi tidak jadi mengadukan kasus rekannya itu ke kepolisian.
Sebelumnya tersiar kabar jika Eggi Sudjana akan melaporkan tindakan pihak Kejaksaan menangkap Razman Arife ke Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (19/3/2015).
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya tidak jadi melapor ke polisi,"kata Eggi.
Seperti dikabarkan, Razman ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung lantaran keterlibatannya dalam kasus penganiayaan.
Disebutkan tim penangkap Razman berasal dari intel Kejagung dan Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Razman dilaporkan sempat melawan dan terjadi cekcok dengan eksekutor saat hendak melakukan penangkapan di Jl. Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat, tepatnya di belakang gedung Mahkamah Agung.
Jaksa selanjutnya menggiring Razman ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta.