Bisnis.com, PEKANBARU -- Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru menerima tiga pengajuan izin investasi bidang property di wilayahnya.
Kepala BPTPM Pekanbaru Musa mengatakan calon investor yang berminat menanamkan modalnya ini berasal dari pengusaha lokal.
"Mereka dari Pekanbaru juga, mengajukan izin pembangunan dua hotel dan satu pusat perbelanjaan atau mal," katanya kepada Bisnis, Rabu (18/3).
Rencananya dua hotel yang akan dibangun itu berlokasi di Kecamatan Tampan, sedangkan untuk pusat belanja atau mal berlokasi di Kecamatan Payung Sekaki.
Setelah pengajuan izin dari pengusaha diterima BPTPM, tahapan selanjutnya adalah agenda pembahasan dan kajian teknis pembangunan proyek bersama SKPD teknis terkait.
"Kalau nilai investasinya belum disampaikan oleh pengusahanya, mungkin nanti setelah hearing dengan SKPD," kayanya.
Adapun hingga saat ini menurut Musa, izin investasi yang masuk ke Pekanbaru masih didominasi usaha bidang perdagangan dan jasa, termasuk pengembangan property.