Bisnis.com, MALANG - Polres Malang Kota, Jawa Timur, berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya dengan timah
Kapolres Malang Kota Singgamata mengatakan dua pelaku dilumpuhkan sewaktu berusaha kabur di Jalan Danau Sentani, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (18/3/2015) dini hari sekitar pukul 04.00
Dua pelaku diketahui bernama Sukarno dan Hariyanto warga Dusun Sumber Perkul, Desa/Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Hariyanto dihadiahi timah panas di bagian kakinya sementara Sukarno
“Keduanya melawan petugas sewaktu dilakukan penangkapan dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata sangkur dan clurit,” kata Singgamata, Rabu (18/3/2015).
Karena membahayakan nyawa petugas, akhirnya keduanya terpaksa dilumpuhkan. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor matik Honda Beat Nopol N 3831 GS.
Namun, sewaktu sedang membawa barang hasil curian tersebut aksi keduanya berhasil diendus Satuan Reskrim Polres Malang Kota. “Barang bukti berupa sepeda motor dan dua senjata tajam berhasil diamankan,” jelas dia.
Sepeda motor tersebut milik Bambang Susilo, Warga Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Sewaktu peristiwa berlangsung sepeda motor dititipkan di rumah Hariyanto warga Danau Bratan Timur, Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang kebetulan namanya sama dengan nama pelaku.
Motor tersebut sempat digunakan Tri Untoro, anak Hariyanto. Seusai dipakai, motor di parkir di garasi dalam keadaan terkunci.
Kendaraan tersebut diketahui raib setelah Hariyanto bangun sekitar pukul 02.30. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke petugas. Polisi yang melakukan penyisiran akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku.
“Saat ini kami melakukan pengembangan dengan memeriksa tersangka dan dua saksi mata. Tersangka bakal dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” ujarnya.