Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nazaruddin Dicecar Penyidik Soal Aliran Dana ke SBY dan Ibas

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di sebuah rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana, Bali, pada tahun anggaran 2009.
Mantan Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Mantan Bendara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di sebuah rumah sakit khusus pendidikan penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana, Bali, pada tahun anggaran 2009.

Nazaruddin mengaku dirinya juga telah dimintai keterangan terkait dengan aliran dana yang dikeluarkan dari Permai Group oleh Nazaruddin dan mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kepada Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.

"Soal uang yang dikeluarkan dari Permai sama Mas Anas sama saya (Nazaruddin), uang dikasihkan ke Ibas‎ berapa, terimanya di mana saja, terkait dengan proyek apa saja," tutur Nazaruddin di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/3).

Selain itu, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya juga ditanyakan soal aliran uang lainnya, yang menurut Nazaruddin telah dikucurkan untuk biaya pilpres mantan Presiden SBY pada 2009.

"Terus uang yang diserahkan dari permai untuk kepentingan pilpres SBY," tukas Nazaruddin.

Sebelumnya, Nazaruddin juga telah dijemput tim penyidik KPK dari LP Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat, untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mede Meregawa. Kali ini adalah pemeriksaan ke dua bagi Nazaruddin dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi alkes di RS pada Universitas Udayana, Bali.

Seperti diketahui, dalam perkara dugaan korupsi Alkes Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan  Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali tahun anggaran 2009, KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka yaitu Made Meregawa (MDM) selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek alkes tersebut dan Marisi Matondang yang merupakan anak buah Nazaruddin.

Dalam perkara tersebut, Marisi Matondang merupakan Direktur PT Mahkota Negara.  Kasus dugaan korupsi proyek Alkes senilai Rp16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper