Bisnis.com, JAKARTA— Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap hukuman mati itu efek dari kemarahan lantaran terpidana melakukan kejahatan kemanusiaan yang dianggap merugikan masyarakat.
“Hukuman mati itu efek dari kemarahan. Karena dalam agama saja hukuman mati itu berarti nyawa dibayar nyawa. Hukuman mati, bisa diampuni melalui pengampunan dari keluarganya atau terpidana membayar ganti rugi,” katanya di kompleks gedung parlemen, Senin (16/3/2015).
Selain itu, hukuman bisa memberikan efek jera bagi masyarakat luas agar tidak melakukan kejahatan yang sama seperti yang dilakukan terpidana.
Saat ini, Indonesia sedang menyiapkan eksekusi hukuman mati untuk sejumlah anggota gembong narkoba a.l. Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kejaksaan Agung dan kemenkumham sedang mematangkan eksekusi yang sesuai rencana akan dilakukan di LP Nusakambangan.