Bisnis.com, JAKARTA - Wacana hak angket atau hak penyelidikan anggota DPR dari Koalisi Merah Putih untuk menkumham Yasonna H. Laoly mendapat dukungan dari politikus senior Golkar Akbar Tandjung.
Menurut Akbar waja jika DPR anggota KMP minta penjelasan dari Menkumham terkait pengakuan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol kubu Agung Laksono apalagi didalamnya ada indikasi kepentingan-kepentingan politik.
"Golkar bagian dari KMP, KMP merupakan satu memberikan dukungan. Selain Golkar juga PPP mengalami hal yang sama, saya kira itu memberikan soliditas solidaritas KMP dalam komitmen membangun kehidupan politik," katanya di gedung Sahid Sudirman Center, Sabtu (14/3/2015).
Ia berharap pengajuan hak angket tidak melahirkan kegaduhan politik yang semakin besar. Sikap itu justru menjadi pelajaran politik bagi masyarakat.
Sebelumnya wacana hak angket bergulir di Senayan setelah Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan Golkar dan KMP menggalang hak angket meskipun sedang masa reses.
Fadli beralasan hak angket untuk menegakkan demokrasi sesuai aturan hukum. Ia menolak disebut intervensi kepentingan politik jangka pendek dan semata-mata untuk kekuasaan. Ia yakin hak angket bisa mengubah keputusan Menkumham. "Bahkan lebih dari itu, kami yakin berhasil,"ujarnya.