Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengaku ingin membuktikan bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi seperti yang dituduhkan selama ini.
Komjen Budi Waseso mengatakan dalam menangani suatu perkara pihaknya mesti melakukan gelar perkara untuk menghindari kriminalisasi.
"Kita mau hindari kriminalisasi dan mau buktikan tidak ada itu terutama Bareskrim. Kita mau buktikan itu," katanya di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mengenai kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad, mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu menegaskan pihaknya tidak menghentikan kasus tersebut.
Dia mengatakan untuk kasus Bambang Widjojanto saat ini memang ditunda untuk melengkapi pemberkasan perkara.
Selain itu, Komjen Budi Waseso tak tahu menahu ihwal surat pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana Bambang mengklaim sehari sebelumnya.
"Gak ada surat itu," katanya.
Belakangan Bareskrim menjadi sorotan sejumlah pihak karena dianggap melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan nonaktif KPK serta beberapa penggiat antikorupsi.