Kabar24.com, JAKARTA— Kementerian Hukum dan HAM memastikan eksekusi hukuman mati gelombang kedua siap dilaksanakan dalam waktu dekat menyusul seluruh persiapan sudah mencapai 96%.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas) sudah siap melaksanakan eksekusi, termasuk gembong narkoba Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
“Persiapan kami di lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, sudah mencapai 96%,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (12/3/2015).
Adapun untuk waktu pelaksanaan eksekusi hukuman mati, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa agung.
“Itu urusan Jaksa Agung. Tapi sesuai jadwal, pelaksanaannya di lapas,” kata Yasonna.