Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSEKUSI TERPIDANA MATI: Tak Bisa Ditawar Kata Jokowi

Eksekusi terhadap 10 terpidana mati gembong narkoba belum juga dilakukan meski sebagian dari mereka telah berada di LP Nusakambangan Jawa Tengah sejak akhir pekan lalu.
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin saat rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3)/Antara
Presiden Joko Widodo bersiap memimpin saat rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Eksekusi terhadap 10 terpidana mati gembong narkoba belum juga dilakukan meski sebagian dari mereka telah berada di LP Nusakambangan Jawa Tengah sejak akhir pekan lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hukuman mati tidak bisa ditawar meski ada tekanan dari sana sini untuk membatalkan eksekusi. Kedaulatan hukum menjadi alasan kuat Presiden, bahwa eksekusi tetap dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Memang harus saya sampaikan, banyak sekali tekanan-tekanan dari dunia internasional. Tapi, ini kedaulatan hukum kita, sudah berkali-kali saya katakan, ini kedaulatan hukum kita, jangan saya ngulang lagi," Jokowi usai meghadiri Gerakan Kewirausahaan Nasional Tahun 2015 di Jakarta Convencion Center, Kamis (12/3/2015).

Kabar tentang upaya pihak Australia mengubungi Presiden agar eksekusi terhadap geng Bali Nine dibantah. Berulangkali Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengeluarkan pernyataan berkaitan dengan penolakan grasi terhadap dua warganya yang masuk dalam daftar target regu tembak. 

"Enggak ada, enggak ada yang kontak langsung saya, kecuali PM Abbott sudah 2 minggu lalu," ujarnya.

Mengenai alasan dan waktu eksekusi yang diundur, Jokowi enggan berkomentar karena ranah Kejaksaan Agung. Kuasa hukum Raheem Agbaje Salami terpidana mati warga Cordova diketahui sedang mengajukan  gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena menilai grasi yang diterima kliennya tidak sah.

"Tanyakan pada eksekutor di Jaksa Agung, itu sudah masalah teknis tanyakan ke Jaksa Agung," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper