Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Haji, Belum Ditemukan Kerugian Negara

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz menuturkan pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz menuturkan pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Kasus itu sendiri telah menetapkan Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama sebagai tersangka.

Harry menambahkan pihaknya sampai saat ini tengah mengkaji dan menganalisis jumlah kerugian negara terkait perkara korupsi haji tersebut, sesuai dengan laporan yang disampaikan KPK kepada BPK.

"Kita masih mengkaji dan akan menindaklanjuti laporan dari KPK," tutur Harry di Kantor BPK Jakarta, Rabu (11/3).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membenarkan bahwa perkara korupsi haji tersebut belum dapat ditemukan jumlah kerugian negaranya.

Menurut Zulkarnain perkara haji tersebut masih dikaji, karena ada dugaan perbedaan waktu pada saat peristiwa haji terjadi.

"Jumlahnya saya tidak ingat pasti," tukas Zul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper