Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz menuturkan pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Kasus itu sendiri telah menetapkan Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama sebagai tersangka.
Harry menambahkan pihaknya sampai saat ini tengah mengkaji dan menganalisis jumlah kerugian negara terkait perkara korupsi haji tersebut, sesuai dengan laporan yang disampaikan KPK kepada BPK.
"Kita masih mengkaji dan akan menindaklanjuti laporan dari KPK," tutur Harry di Kantor BPK Jakarta, Rabu (11/3).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membenarkan bahwa perkara korupsi haji tersebut belum dapat ditemukan jumlah kerugian negaranya.
Menurut Zulkarnain perkara haji tersebut masih dikaji, karena ada dugaan perbedaan waktu pada saat peristiwa haji terjadi.
"Jumlahnya saya tidak ingat pasti," tukas Zul.
Kasus Korupsi Haji, Belum Ditemukan Kerugian Negara
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz menuturkan pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 menit yang lalu
Krisis Kakao Berlanjut, Pasokan Susut di Produsen Terkemuka

27 menit yang lalu
Dua Arah Pemodal Jumbo di Saham MDKA Saat Emas Kian Berkilau
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Dewan Pers Dalami Pelanggaran Kode Etik Direktur JakTv

28 menit yang lalu
AS Kibarkan Bendera Setengah Tiang Hormati Mendiang Paus

51 menit yang lalu
Momen Akrab Prabowo Sambut Wakil PM Malaysia, Ternyata Teman Masa Muda

57 menit yang lalu
Ada Banyak Long Weekend dari April hingga Juni 2025, Catat Tanggalnya
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
