Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz menuturkan pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Kasus itu sendiri telah menetapkan Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama sebagai tersangka.
Harry menambahkan pihaknya sampai saat ini tengah mengkaji dan menganalisis jumlah kerugian negara terkait perkara korupsi haji tersebut, sesuai dengan laporan yang disampaikan KPK kepada BPK.
"Kita masih mengkaji dan akan menindaklanjuti laporan dari KPK," tutur Harry di Kantor BPK Jakarta, Rabu (11/3).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain membenarkan bahwa perkara korupsi haji tersebut belum dapat ditemukan jumlah kerugian negaranya.
Menurut Zulkarnain perkara haji tersebut masih dikaji, karena ada dugaan perbedaan waktu pada saat peristiwa haji terjadi.
"Jumlahnya saya tidak ingat pasti," tukas Zul.
Kasus Korupsi Haji, Belum Ditemukan Kerugian Negara
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz menuturkan pihaknya sampai saat ini masih belum mendapatkan jumlah pasti kerugian negara dalam perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Donald Trump Pilih Pam Bondi Jadi Calon Jaksa Agung AS
6 jam yang lalu