Kabar24.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menyelesaikan masalah KPK dan Polri dengan berkomunikasi kepada wakapolri sekaligus calon kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Refly Harun, Pakar Hukum dan Tata Negara dari Universitas Andalas, mengatakan Jokowi harus tegas dalam berbicara dengan Badrodin untuk menyelesaikan kisruh antarpenegak hukum ini. “Jelas-jelas KPK sedang dikriminalisasi,” katanya saat dihubungi, Senin (9/3/2015).
Penyelesaian kriminalisasi KPK itu, jelasnya, bisa dibicarakan dengan Badrodin selaku pemegang kuasa kapolri.
“Semua bisa diselesaikan agar KPK bisa tetap menjalankan tugas sebagaimana wewenangnya. Saat ini KPK tidak bisa kerja karena sibuk menanggapi kasus. Apalagi gelombang gugatan praperadilan,” ujarnya.
Menuru Refly, bukti-bukti dari kriminalisasi KPK oleh bareskrim a.l. telah diprosesnya kasus ecek-ecek dari sejumlah komisioner KPK dan pendukungnya.
Komisioner KPK nonaktif Bambang Widjojanto diproses atas kasus dugaan kesaksian palsu dan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad diproses atas dugaan identitas palsu.
“Itu kasus ecek-ecek semua. Padahal, tugas Polri itu kan banyak. Jika kasus dugaan pemalsuan identitas itu dilaporkan semua, bisa-bisa separuh warga DKI Jakarta kena juga. Jelas ini kriminalisasi,” katanya.