Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

EKSEKUSI MATI: Jokowi Tegaskan Hukum Tak Bisa Ditawar

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada penundaan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba. Menurut dia, eksekusi mati tetap dilakukan.
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) dan Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan) tiba di lokasi acara Rapim TNI dan Polri Tahun 2015 di Gedung STIK, Jakarta, Selasa (3/3)./Antara-Widodo S. Jusuf
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) dan Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan) tiba di lokasi acara Rapim TNI dan Polri Tahun 2015 di Gedung STIK, Jakarta, Selasa (3/3)./Antara-Widodo S. Jusuf

Kabar24.com, BLORA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada penundaan pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba. Menurut dia, eksekusi mati tetap dilakukan.

"Tidak ada penundaan, hanya waktunya itu memang tidak disampaikan kapan," kata Jokowi di Blora, Jawa Tengah, Sabtu, 6 Maret 2015. "Mosok disampaikan kapan, ya, ndak bisa."

Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi mati sepuluh terpidana narkotik. Dua di antaranya anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Hingga saat ini, pemerintah belum menentukan jadwal eksekusi mati. Sebab, belum ada putusan atas peninjauan kembali yang diajukan terpidana mati, Mary Jane, asal Filipina.

Beberapa pihak menganggap pemerintah Indonesia sengaja menunda pelaksanaan eksekusi mati itu. Musababnya, pemerintah Australia gencar melakukan lobi untuk membebaskan Myuran dan Andrew.

Jokowi membantah adanya penundaan jadwal eksekusi.

"Kami ini ingin bersahabat dengan negara mana pun, juga dengan negara tetangga. Tapi, untuk masalah yang berkaitan dengan hukum, kedaulatan hukum kami tidak bisa ditawar."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper