Kabar24.com, JAKARTA-- Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan, persiapan untuk melakukan eksekusi dua terpidana mati kelompok 'Bali Nine' warga negara Australia dan seorang warga negara Nigeria sudah mencapai 95%.
Seperti diketahui, dalam waktu dekat pemerintah Indonesia akan mengeksekusi tiga orang terpidana mati, dua orang warga negara Australia yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta satu orang warga negara Nigeria yaitu Raheem Agbaje Salami.
Menurut Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno pihaknya hanya tinggal melakukan persiapan teknis untuk melakukan eksekusi kepada tiga orang terpidana mati warga negara asing di Nusakambangan nanti.
"Persiapan sudah di atas 90%. Sekitar 95%. Tinggal teknis kecil-kecil saja," tutur Tedjo di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Tedjo menegaskan bahwa eksekusi terhadap terpidana mati tersebut akan tetap dilanjutkan pihaknya, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo, kendati ada desakan dari negara lain untuk menghentikan eksekusi terpidana mati tersebut.
"Sesuai instruksi Presiden, hukuman mati terhadap terpidana tetap dilakukan," tukas Tedjo.