Kabar24.com, JAKARTA— Media Australia sebut Indonesia ‘lebay’ atau berlebihan saat memindahkan dua terpidana mati kasus narkoba kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dari LP Kerobokan di Denpasar Bali ke LP Nusakambangan, Rabu (4/3/2015).
Seperti dilansir News.com.au, Rabu (4/3/2015), pemindahan Chan dan Sukumaran diamankan ratusan polisi, menggunakan kendaraan lapis baja, jet tempur. Pengamanan ini dinilai berlebihan, dan mengerikan.
Selama penerbangan 1 jam 45 menit, keduanya dikawal di pesawat Wings Air yang dicarter untuk membawa keduanya ke Cilacap. Disebut keduanya dikawal 35 orang bersenjata, dan beberapa orang jaksa.
Setibanya di Cilacap, keduanya pun dipindah ke LP Nusakambangan menggunakankendaraan lapis baja, diseberangkan ke Nusakambangan, menggunakan kapal Pengayoman IV di Deramaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun, TNI menurunkan pesawat tempur Sukhoi SU-30 dan F-16 yang ditempatkan di Bali dan Yogyakarta untuk mengawal pesawat yang membawa terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Bali ke Cilacap.
TNI Angkatan Laut menyiapkan Kapal Serayu yang kini bersandar di Dermaga Sleko, Cilacap, Jawa Tengah menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.