Kabar24.com, JAKARTA--Badan Reserse Kriminal Polri memanggil koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Menteri Tedjo Edhy Purdijatno perihal pernyataan "tidak jelas."
"Cuma sebagai saksi kasus pencemaran nama baik Tedjo dari Azaz Nainggolan," katanya di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Selain dirinya, lanjut Ade, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar juga akan dipanggil sebagai saksi untuk kasus yang sama.
"Sepertinya bukan cuma saya, Haris KontraS juga akan datang," katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui ihwal kaitan pemanggilan dirinya terhadap laporan dugaan pencemaran nama baik itu.
Meskipun begitu dia akan mengikuti dan menjalani pemeriksaan ini sebagai saksi.
Sebelumnya Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan melaporkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Tedjo Edhy Purdijatno ke Bareskrim, 26 Februari lalu.
Tedjo diduga telah mencemarkan nama baik terkait pernyataannya ihwal "rakyat tidak jelas" yang ditujukan kepada pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi.