Kabar24.com, JAKARTA— Meskipun dua terpidana mati kasus Bali Nine telah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Bali ke tempat eksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, pemerintah Australia dan pendukung mereka belum menyerah.
Mereka masih memiliki harapan bahwa eksekusi terpidana penyelundup 8,2 kilogram heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, oleh regu tembak Indonesia dapat dicegah.
Seperti yang dilansir dari News.com.au, Rabu (4/3/2015), Ketua Mercy Campaign, Matthew Goldberg mengatakan Presiden Indonesia Joko Widodo masih memiliki ruang untuk membatalkan eksekusi terhadap Duo Bali Nine asal Australia tersebut.
"Hal ini masih dalam yuridiksi Presiden Widodo untuk menerapkan kebijaksanaannya, menyetujui untuk memberi mereka grasi. Itu masih bisa terjadi," ujarnya.
Menyikapi proses eksekusi mati dua terpidana itu, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan Australia jangan sampai membiarkan kemarahan merusak hubungannya dengan Indonesia.
" Apa pun yang mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan, hubungan dengan Indonesia harus tetap terjalin dengan baik dan dari waktu ke waktu harus tumbuh lebih kuat," katanya kepada wartawan hari ini di Canberra.