Kabar24.com, JAKARTA— Terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun, Jawa Timur ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3/3015).
Saat akan dipindahkan, Raheem sempat bersalaman dan berpelukan dengan narapidana yang lain dan petugas LP
“Tahapan ini membutuhkan waktu sekitar 25 menit,” kata Kepala LP Madiun Anas Saeful Anwar saat ditemui di kantornya.
Pemindahan Raheem sebagai persiapan pelaksanaan eksekusi mati bagi pria yang kedapatan menyelundupkan heroin sebanyak lima kilogram di Bandara Internasional Juanda, Surabaya tahun 1999.
Berdasarkan pantuan, proses membawa Raheem keluar dari LP Madiun berlangsung sekitar 45 menit. Pada pukul 01.20, WIB tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai datang dan masuk ke dalam penjara.
Sipir yang berada di dalam langsung menemui jaksa untuk penandatangan berita acara serah terima terpidana. Serah terima tersebut berlangsung sekitar 10 menit.
Ganti Pakaian
Setelah tahapan administrasi rampung, sejumlah sipir mendatangi Blok C-1 yang ditempati Raheem. Pria yang sedang tidur itu dibangunkan dari luar tahanan. Terpidana kasus narkotika itu kemudian menuju kamar mandi dan mengganti pakaian.
Sesudah itu adalah proses mengangkut Raheem. Sekitar pukul 02.05 WIB, terpidana mati itu keluar dari pintu sebelah selatan dengan menumpang mobil Izusu Elf berwarna silver yang sebelumnya dimasukkan ke LP oleh jaksa. Sementara, satu unit mobil milik Kejaksaan Negeri Madiun yang terparkir di depan pintu masuk utama LP ditumpangi oleh anggota tim jaksa dan personel Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Tim jaksa yang mendampingi terpidana sampai ke Nusakambangan ada lima orang dan polisinya ada enam orang,” kata Anas.
Setiba di LP Nusakambangan, dia melanjutkan, Raheem akan dimasukkan ke ruang isolasi sambil menunggu jadwal eksekusi mati.
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota, Komisaris Suhono, mengatakan Raheem dijadwalkan tiba di Nusakambangan pukul 05.00 WIB.