Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

EKSEKUSI DUO BALI NINE: Mungkinkah Bertemu Pacar Saya?

Terpidana mati kasus narkoba warga negarai Australia, Andrew Chan, telah diterbangkan ke Lapas Nusakambangan, Rabu (4/3/3015).
Nancy Junita
Nancy Junita - Bisnis.com 04 Maret 2015  |  07:46 WIB
EKSEKUSI DUO BALI NINE: Mungkinkah Bertemu Pacar Saya?
Michael Chan dan pacar Andrew Chan Febyanti Herewila di Lapas Kerobokan Bali - News.com.au

Kabar24.com, JAKARTA— Terpidana mati kasus narkoba warga negarai Australia, Andrew Chan, telah diterbangkan ke Lapas Nusakambangan, Rabu (4/3/3015).

“Mungkingkah bertemu pacar saya,” pinta Andrew Chan sebelum dipindah ke Nusakambangan seperti dilansir News.com.au, Rabu (4/3/2015).

BACA JUGA: EKSEKUSI DUO BALI NINE: Inilah Rohaniawan Pacar Andrew Chan

Pacar Andrew Chan dan saudaranya mendatangi Lapas Kerobokan, Denpasar Bali pagi ini untuk bertemu Andrew Chan sebelum dipindah ke Nusakambangan, namun petugas lapas menolak kehadiran keduanya.

SIMAKEKSEKUSI MATI GEMBONG NARKOBA: Detik-detik Pacar Raheem Pingsan

 Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Nyoman Putra Surya menuturkan Andrew Chan dan rekannya, Myuran Sukumaran, telah diberi kesempatan yang luas untuk bertemu keluarga mereka dalam enam minggu terakhir.

Dia menegaskan, tidak ada ketentuan bagi otoritas untuk mengizinkan keluarga datang ke penjara selama proses pemindahan berlangsung karena alasan keamanan yang ketat.

"Mereka berjanji bahwa ibu dan saudara-saudara akan melihat mereka di Cilacap," katanya.

"Ketika mereka keluar keduanya tenang."

Michael Chan tiba di Lapas Kerobokan pagi ini dengan pacar Andrew Chan, Febyanti Herewila, namun petugas melarang mereka bertemu Andrew Chan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

eksekusi

Sumber : News.com.au

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top