Kabar24.com, JAKARTA— Angela Intan sempat pingsan saat kekasihnya terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami, dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, Jawa Timur ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu (4/3/2015).
Tubuh Angela roboh setelah Raheem meninggalkan LP Madiun dengan menumpang mobil yang disediakan jaksa. Beberapa sipir akhirnya membopong gadis yang tercatat sebagai siswi kelas XII salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Madiun ini ke dalam LP.
Kedatangan Angel ke LP sebenarnya untuk menemui Raheem. Namun, keinginannya itu pupus lantaran terpidana kasus narkoba ini dikeluarkan oleh jaksa dari pintu sebelah selatan penjara.
Dia menunggui di depan pintu utama bersama beberapa personel polisi dan wartawan.
"Kalau bisa saya dikasih waktu untuk bicara dengan Raheem," pinta Angel kepada salah satu anggota polisi.
Anggota polisi yang juga anggota tim pendamping Raheem menuju Nusakambangan ini menyanggupi permintaan Angel. Bahkan apabila berkenan, gadis tersebut dinyatakan bisa masuk ke dalam mobil milik Kejaksaan Negeri Madiun, salah satu kendaraan yang disiapkan untuk mengangkut Raheem.
Melaju Kencang
Beberapa saat kemudian, satu unit mobil Isuzu Elf berwarna silver diketahui keluar dari LP dari pintu sebelah selatan. Diduga Raheem berada di dalamnya lantaran saat meninggalkan penjara mobil itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Setelah kendaraan itu lenyap dari pandangan mata, enam anggota polisi dan beberapa jaksa masuk ke mobil yang terparkir di depan pintu masuk utama LP. Kendaraan itu pun ikut meninggalkan kawasan penjara.
Tak berapa lama, sejumlah petugas ke luar dari dalam LP. Tak terkecuali Kepala LP Madiun Anas Saeful Anwar. Menurut Anas, proses pemindahan Raheem sudah berlangsung bebera saat sebelumnya.
"Semuanya berjalan lancar seperti yang Anda lihat," ucapnya.
Dua Peleton
Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota, Komisaris Suhono, mengatakan pengamanan pemindahan Raheem ke Nusakambangan dikendalikan langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Dalam hal ini, Polres Madiun memiliki tanggungjawab mengamankan LP.
"Ada dua peleton yang kami libatkan. Kami sudah stand by sejak Senin kemarin karena jadwal pemindahannya (Raheem) di antara tanggal 2,3 dan 4 (Februari),” kata Suhono.
Raheem merupakan salah satu dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan dalam waktu dekat ini. Raheem adalah narapidana yang dibawa dari LP Porong, Sidoarjo ke LP Madiun pada tahun 2007. Raheem tertangkap oleh petugas kepolisian di Bandara Internasional Juanda karena menyelundupkan heroin sebanyak lima kilogram pada tahun 1999.