Kabar24.com, DENPASAR— Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Sudjonggo memiliki sejumlah kenangan dengan dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine".
"Kenangan pasti ada dengan kedua terpidana seperti sempat makan bersama dan membina setiap hari," katanya di Krobokan, Kabupaten Badung, Rabu (4/3/2015) dini hari.
Menurut dia, selama beberapa bulan terkhir telah menghabiskan waktu banyak dengan kedua terpidana untuk membinannya. Namun, karena keputusan hukuman sudah final harus wajib dijalani.
Dia berharap kedua terpidana bisa menjalani hukuman dengan tenang.
"Tetapi kedua terpidana terlihat sudah ikhlas menjalani hukuman final ini," ujar Sudjonggo.
Sementara itu, kedua terpidana meminta untuk membawa semua pakaiannya ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Karena itu permintaan terakhir kami izinkan dan kami cek barang-barangnya tidak ada yang berbahaya," ujarnya.
Pemindahan kedua terpidana itu pada Rabu (4/3/2015) dengan menggunakan jalur udara ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.