DENPASAR— Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine" dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Kabupaten Badung,ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2015) dini hari.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa persiapan eksekusi mati gelombang kedua telah mencapai 95 persen. Lima persen sisanya hanyalah tinggal menunggu pemindahan para terpidana mati.
"Seperti yang pernah saya katakan, kita akan laksanakan ketika semua persiapan sudah betul-betul selesai,"ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (3/3/2015) seperti diberitakan Antara.
Pada bulan Maret ini, Kejaksaan Agung diperkirakan akan menggelar eksekusi mati gelombang kedua. Jumlah terpidana bisa mencapai 10 orang yang saat ini tersebar di berbagai lapas. Lapas-lapas tersebut yakni Nusakambangan, Tangerang, Krobokan (Bali), Madiun, Jogjakarta.
Terpidana mati yang dipastikan masuk gelombang eksekusi kedua adalah warga asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Keduanya merupakan anggota sindikat narkotika Bali Nine yang tertangkap menyelundupkan heroin dtahun 2005 dan divonis mati tahun 2006.
Prasetyo memperkirakan eksekusi mati tak akan berlangsung pekan ini. Alasannya, banyak terpidana yang harus dipindahkan dan terpencar-pencar. Namun, dia cukup yakin pemindahan terpidana mati bisa dilakukan pekan ini.
“Nanti setelah terpidana terkumpul di Lapas Nusakambangan, baru kita tentukan harinya. Ya kita berhati-hati daripada sembrono,"ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan bahwa sudah ada dua surat pemindahan terpidana mati yang telah disetujui.
Dua Surat
Dua surat itu untuk terpidana mati di Lapas Krobokan Bali dan Lapas Madiun, Jawa Timur. Artinya duo Bali Nine akan segera dipindahkan ke lokasi eksekusi di Nusakambangan.
Mereka yang menghuni Lapas Krobokan Bali adalah duo Bali Nine, sementara yang menghuni Lapas Madiun adalah Raheem Agbaje Salami.
"Ya mereka yang paling awal. Secara prosedur sudah bisa dipindah "ujar Handoyo seperti dilansir Tempo, Rabu (4/3/2015).
Terkait pemindahan Bali Nine, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso mengatakan bahwa pemindahan akan dilakukan dilakukan lewat transportasi udara.
"Hari ini kami melakukan gladi resik pemindahan,"ujarnya. Rencananya, per terpidana akan dikawal 10 orang selama pemindahan.
Kapolda Bali Irjen Benny Mokalu mengatakan, puluhan anggota Brimob telah disiapkan unuk pemindahan duo Bali None itu.
"Latihan juga sudah dilakukan agar personil kami siap dan terampil,"ujarnya.