Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Majalah “Tempo” Dipolisikan

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar kasus pelaporan majalah Tempo ditujukan kepada Dewan Pers.
Ilustrasi sampul majalah Tempo soal Rekening Gendut Polri
Ilustrasi sampul majalah Tempo soal Rekening Gendut Polri

Kabar24.com, JAKARTA— Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar kasus pelaporan majalah Tempo ditujukan kepada Dewan Pers.

"Biar Dewan Pers saja yang membahasnya," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (3/3/2015).

Pelaporan tersebut terkait dengan laporan utama Tempo tentang aliran uang bekas calon Kepala Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti kemarin juga mengatakan lembaganya menunggu putusan Dewan Pers untuk menjerat wartawan Tempo sebagai tersangka.

Menurut Kalla, semua orang memang bisa jadi tersangka jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.

 "Yang menentukan ada-tidaknya pelanggaran adalah Dewan Pers," kata Kalla.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai pemberitaan majalah Tempo mengenai dugaan rekening gendut milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak menerabas aturan kerahasiaan perbankan.

AJI menilai informasi itu bisa dipublikasikan lantaran kekayaan seorang pejabat publik boleh diketahui semua orang.

"Sistem hukum di Indonesia menggolongkan informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara sebagai informasi publik," ujar Ketua AJI, Suwarjono, dalam keterangan persnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper