Kabar24.com, MANADO – Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara berencana mendalami proyek pengadaan badang dan jasa yang dinilai rawan diselewengkan.
Inspektur Provinsi Sulut Praseno Hadi mengatakan hasil penilaian tingkat kerawanan proyek yang tercantum dalam website Opentender yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) berguna sebagai bahan awal untuk melakukan investigasi lebih mendalam terhadap proyek yang dicurigai.
“Ini menjadi informasi awal yang harus dipertajam lagi dengan berbagai informasi tambahan,” ujarnya, Jumat (27/2/2015).
Praseno menambahkan proses pemantauan proyek juga harus mempertimbangkan kondisi di daerah setempat. Dia mencontohkan peserta tender pembangunan atau perbaikan jalan di Sulut umumnya tidak terlalu banyak karena jumlah pengusaha yang memiliki kapasitas untuk menangani proyek tersebut juga terbatas.
Hal lain yang perlu dipertimbangkan, lanjutnya, adalah penetapan harga perkiraan sendiri dalam kontrak pengajuan tender. Menurut Praseno, harga barang-barang di setiap daerah tidak seragam sehingga kriteria penilaian tingkat kerawanan penyelewengan terkait efisiensi juga harus disesuaikan dengan kondisi di setiap lokasi.
Mengutip data hasil pemantauan yang dipublikasikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP) melalui website www.opentender.net, skor penilaian 10 proyek pengadaan barang dan jasa di Sulut berada pada kisaran 16 hingga 17 dari skala 1-20. Skor penilaian yang hampir mendekati batas atas mengindikasikan tingginya potensi penyelewengan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sepuluh proyek yang dinilai paling rawan diselewengkan tersebut meliputi proyek perbaikan dan pemeliharaan jalan Tanawangko-Kumu-Papontelen seksi 1 dan 2, Mapanget-Molas seksi 1, Tamako-Enemawira seksi 1 dan 2, Tondano-Kembes seksi 1, Pontodon-Insil seksi 2 dan 3, dan pengadaan konsumsi makan praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sulut.