Kabar24.com, JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki pasang badan melarang penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK. Masa saya enggak boleh melindungi anak buah saya," katanya di kompleks Istana Kepresidenan seusai bertemu Presiden Jokowi Jumat (27/2/2015).
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan pemeriksaan untuk Novel Baswedan pada Kamis (26/2/2015) tetapi pimpinan KPK melarang untuk memenuhi panggilan terkait kasus kekerasan aparat terhadap tersangka pencurian sarang burung walet ketika menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004.
Salah satu kewenangan pimpinan KPK, lanjut Ruki adalah melindungi anak buah. Termasuk upaya pemanggilan Novel oleh bareskrim yang berpotensi mengganggu kinerja KPK.
"Saya kan punya kewajiban, kalau saya membiarkan anak buah saya , apa gunanya saya jadi Plt," ujarnya.
Novel sebelumnya merupakan anggota Polri telah mengundurkan diri dari Polri dan telah alih golongan menjadi penyidik KPK.
Ruki Pasang Badan Pemanggilan Novel Baswedan
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrahman Ruki pasang badan melarang penyidik KPK Novel Baswedan memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Konten Premium