Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menetapkan 837 madrasah pendampingan implementasi kurikulum 2013 (K-13) yang tersebar di 30 Provinsi. Penetapan ini sebagaimana tertuang dalam SK Dirjen Pendidikan Islam No 481 Tahun 2015 tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.
Sejumlah 837 madrasah itu terdiri dari 655 madrasah negeri dan 182 madrasah swasta, mulai dari tingkat ibtidaiyyah (MI), tsanawiyah (MTs), sampai aliyah (MA). (info lengkapnya, sila lihat: http://www.kemenag.go.id/file/file/Dokumen/foup1424672223.PDF)
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa penetapan ini dimaksudkan untuk mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Sehubungan itu, M. Nur Kholis mengatakan bahwa madrasah yang telah ditetapkan akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan implementasi kurikulum berbasis satuan pendidikan secara bertahap.
“Pada satker madrasah negeri sudah teralokasi DIPA untuk bimbingan teknis Kurikulum 2013 untuk semua jenjang,” tegas M. Nur Kholis Setiawan, Senin (23/2/2015).
Menurutnya, Kementerian Agama sudah menyiapkan anggaran bimtek untuk 3.882 madrasah negeri yang terdiri dari 1.686 MIN, 1.437 MTsN , dan 759 MAN. “Dari 837 madrasah yang kita tetapkan, bagi yang negeri pasti sudah siap dengan adanya DIPA,” terang M. Nur Kholis Setiawan
“Sementara yang swasta adalah inisiatif mereka yang mengusulkan diri melalui Kabid Pendidikan Madrasah Provinsi. Kebanyakan dalam binaan ormas, seperti ma’arif yang secara swadaya sudah mmpersiapkan segalanya untuk K-13 sejak tahun 2013,” tambahnya. []