Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan memenuhi permintaan Bawaslu sehubungan dengan penyediaan gedung di setiap Provinsi seluruh Indonesia agar kinerja pengawasan pemilu lebih optimal.
Bawaslu meminta gedung di setiap Provinsi karena selama ini belum punya. Sementara penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum sudah punya gedung sendiri di setiap daerah.
"Mestinya Kalau KPU ada ya Bawaslu ada. Kalau menurut saya enggak apa-apa lah kalau Gubernur sudah menyiapkan lahan tanahnya," ujar Jokowi disela-sela audiensi dengan pimpinan dan anggota Bawaslu seluruh Indonesia di Istana Negara, Selasa (24/2/2015).
Ketua Bawaslu Muhammad meminta gedung di setiap Provinsi kepada Presiden karena sekarang sudah tidak memadai. Ia meminta Presiden menginstruksikan Gubernur menyediakan lahan pembangunan gedung baru.
Pembangunan gedung baru itu sendiri bertolakbelakang dengan program moratorium gedung pemerintah Joko Widodo.
Pada awal pemerintahan, Mensesneg Pratikno menyatakan tidak ada pembangunan gedung baru pemerintah sebagai bagian dari penghematan anggaran.
Jokowi mengakui ada moratorium gedung pemerintah. Tetapi pembangunan bisa dilakukan asal diberikan izin atas persetujuan Presiden dan bersifat mendesak.
"Hal-hal yang diberikan, hah-hal urgent diperbolehkan. Enggak semua bangun gedung, semua minta gedung sehingga infrastruktur nomor tiga. Gedung perlu tapi dilihat urgensinya," kata Jokowi.