Bisnis.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufieqqurrachman Ruki mengaku sudah membagikan tugas kepada semua komisioner KPK yang lain untuk bersama-sama menangani tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di institusi KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah tiga Plt KPK yaitu Indriyarto Seno Adjo, Taufieqqurrachman Ruki dan Johan Budi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Plt Ketua KPK.
"Kami sudah berbagi tugas, tapi agak berbeda tugasnya dengan yang lalu-lalu," tutur Ruki dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/2).
Ruki menjelaskan bahwa perbedaan pembagian tugas pimpinan KPK saat ini dengan yang lalu yaitu pimpinan KPK saat ini tidak lagi menangani bidang penugasan KPK. Namun menggarap semua secara bersama-sama.
"Kalau tahun ini kita garap bersama-sama, kalau ada posisi-posisi deputi yang kosong akan segera kita isi baik datangnya dari internal maupun eksternal nanti akan dilakukan sesuai prosedur," tukas Ruki.
Setelah Dilantik, Plt Pimpinan KPK Langsung Berbagi Tugas
Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufieqqurrachman Ruki mengaku sudah membagikan tugas kepada semua komisioner KPK yang lain untuk bersama-sama menangani tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di institusi KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
27 menit yang lalu
Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik
3 jam yang lalu