Bisnis.com, JAKARTA - Pegawai Sekretariat Wakil Presiden Krishadiyanto hilang di Papua saat dirinya bertugas di Jayapura sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Bagian Umum, Sekretariat unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B).
"Untuk memastikan keberadaannya, kami hari ini [Jumat,20/2/2015] mengirim Kepala Biro Tata Usaha dan Kepegawaian untuk melakukan pencarian langsung ke Jayapura," kata Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi (DDI) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Bey Machmudin kepada pers di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dikatakan, Krishadiyanto sejak 28 Desember 2011 telah diangkat menjadi Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Bagian Umum berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 377.
Sejak itu, Krishadiyanto berkantor di Jayapura, Papua, sedangkan keluarga, istri dan anaknya tetap menetap di Jakarta.
Sebelumnya ia bertugas sebagai Tenaga Peliputan Fotografi Asisten Deputi (Asdep) Dokumentasi dan Diseminasi Informasi (DDI) Setwapres.
Seiring dengan berakhirnya masa tugas UP4B, maka penugasan Krishadiyanto pada unit tersebut juga telah berakhir pada 5 Desember 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 202 Tahun 2014.
"Pada pertengahan Januari 2015 Kepala Bagian Kepegawaian masih melakukan komunikasi dengan Krishadiyanto untuk menanyakan keberadaan dan status tugasnya yang telah berakhir," katanya.
Komunikasi yang dilakukan oleh Krishadiyanto dengan keluarga pada 7 Februari 2015 dan ia berjanji akan kembali ke Jakarta pada 13 Februari 2015.
Tetapi antara 8-13 Februari 2015, pihak keluarga tidak dapat berkomunikasi dengan Krishadiyanto.
Pada Selasa 17 Februari 2015, Mira, istri Krishadiyanto bertemu dengan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Sekretariat Negara dan Kepala Bagian Kepegawaian Setwapres untuk melaporkan tidak dapat berkomunikasi dengan Krishadiyanto.
"Untuk memastikan keberadaannya, kami hari ini [Jumat,20/2/2015] mengirim Kepala Biro Tata Usaha dan Kepegawaian untuk melakukan pencarian langsung ke Jayapura," kata Asisten Deputi Dokumentasi dan Diseminasi Informasi (DDI) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Bey Machmudin kepada pers di Jakarta, Jumat (20/2/2015).
Dikatakan, Krishadiyanto sejak 28 Desember 2011 telah diangkat menjadi Kepala Subbagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Bagian Umum berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 377.
Sejak itu, Krishadiyanto berkantor di Jayapura, Papua, sedangkan keluarga, istri dan anaknya tetap menetap di Jakarta.
Sebelumnya ia bertugas sebagai Tenaga Peliputan Fotografi Asisten Deputi (Asdep) Dokumentasi dan Diseminasi Informasi (DDI) Setwapres.
Seiring dengan berakhirnya masa tugas UP4B, maka penugasan Krishadiyanto pada unit tersebut juga telah berakhir pada 5 Desember 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 202 Tahun 2014.
"Pada pertengahan Januari 2015 Kepala Bagian Kepegawaian masih melakukan komunikasi dengan Krishadiyanto untuk menanyakan keberadaan dan status tugasnya yang telah berakhir," katanya.
Komunikasi yang dilakukan oleh Krishadiyanto dengan keluarga pada 7 Februari 2015 dan ia berjanji akan kembali ke Jakarta pada 13 Februari 2015.
Tetapi antara 8-13 Februari 2015, pihak keluarga tidak dapat berkomunikasi dengan Krishadiyanto.
Pada Selasa 17 Februari 2015, Mira, istri Krishadiyanto bertemu dengan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Sekretariat Negara dan Kepala Bagian Kepegawaian Setwapres untuk melaporkan tidak dapat berkomunikasi dengan Krishadiyanto.