Kabar24.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum menyiapkan langkah pembelanaan setelah Polri menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen administrasi KTP dan Kartu Keluarga oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
"Kami akan tetap mendampingi beliau karena belum ada fakta yang bersifat mengikat. Tim tetap mendampingi bila mana persoalan ini dibawa ke pengadilan," kata Koordinator Kuasa Hukum Abraham Samad, Adnan di Makassar, Selasa (17/2/2015).
Adnan mengemukakan penetapan tersangka AS masih akan didalami, sebab belum ada fakta-fakta yang menunjukkan alat bukti tersebut menguatkan dugaan pemalsuan dokumen.
"Kami akan melakukan pertemuan hari ini bersama sejumlah tim kuasa hukum AS dan membuatkan surat kuasa serta menelaah kronologis yang disangkakan Kepolisian Polda Sulselbar kepada AS," ujarnya
Saat ditanyai apakah ada langkah prapadilan dalam dugaan kasus pemalsuan dukumen tersebut, dia menyatakan timnya akan mengumpulkan tim dan mencari bukti-bukti pembelaan dalam kasus tersebut.
"Kami serius akan mengawal beliau dan menindaklanjuti sampai ke pengadilan, mengenai akan diajukan praperadilan, tim masih menelaah terkait kasus ini".(Antara)
ABRAHAM SAMAD TERSANGKA: Tim Kuasa Hukum Belum Berpikir Lakukan Upaya Praperadilan
Tim kuasa hukum menyiapkan langkah pembelanaan setelah Polri menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen administrasi KTP dan Kartu Keluarga oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

21 menit yang lalu
Mereka yang Revisi Peringkat Saham Bank BRI (BBRI) Agustus 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
Bebas Bersyarat, Setya Novanto Bisa jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2031

17 Agt 2025 | 10:16 WIB