Bisnis.com, JAKARTA—Anggota Tim Sembilan Bambang Widodo Umar menyatakan timnya tidak akan mengubah rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri.
“Tim sembilan tetap menyarankan tidak melantik BG,” ujarnya dalam satu wawancara dengan stasiun televisi TVOne pada pukul 11:30 WIB sebagaimana dikutip, Senin (16/2/2015).
Sebelumnya, Koordinator Tim sembilan Syafii Maarif mengatakan bahwa calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) batal dilantik oleh presiden.
Menurut Bambang, Presiden Jokowi harus konsisten dengan pernyataannya meski Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan memenangkan gugatan BG di tingkat praperadilan.
Pengadilan tersebut memutuskan status tersangka perwira tinggi Polri yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak sah setelah memenangkan gugatan tersebut.
Menurutnya, putusan pengadilan itu cenderung menjadi upaya untuk pelemahan KPK.
Apalagi, ujarnya, sebelumnya sejumlah pimpinan KPK telah menjadi tersangka.
Tim Sembilan merupakan tim indipenden yang dibentuk Presiden Joko Widodo untuk memberikan masukan dan telaah terkait kasus yang melanda KPK dan Polri usai penetapan tersangka BG oleh KPK.