Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Praperadilan BG Dikabulkan, Budi Waseso: Institusi dan Anggota Polri Senang

Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan keputusan pengadilan mengabulkan gugatan praperadilan Komjen BG harus dihormati.
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso. /Antara
Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan keputusan pengadilan mengabulkan gugatan praperadilan Komjen BG harus dihormati.

"Itu haknya Budi Gunawan, kalau diputus ya harus dihormati," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Selain itu dia menilai wajar jika institusi dan anggota Polri merasa senang atas keputusan tersebut. "Wajar saja tidak ada larangan," katanya.

Sebelumnya hakim Sarpin Rizaldi menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan BG karena BG bukan lah penyelenggara negara dan penegak hukum yang menjadi kewenangan KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper