Kabar24.com, PADANG - Wali Kota (Wako) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengeluarkan imbauan kepada warga kota untuk tidak ikut merayakan Valentine Day atau hari kasih sayang yang bertepatan dengan 14 Februari 2015.
"Valentine Day atau hari kasih sayang adalah budaya yang menyimpang dari norma dan aturan agama karena itu haram merayakannya," katanya di Padang, Jumat (13/2/2015).
Menurut dia, dalam referensi Islam dan budaya Minang tidak ada mengatur tentang Valentine dan berdasarkan pengalaman selama ini ujung-ujungnya adalah pergaulan bebas. "Atas dasar itu kami mengimbau warga untuk tidak merayakannya karena hal itu bukan ajaran Islam," lanjut dia.
Ia juga menilai perayaan Valentine mendorong orang berperilaku dan melanggar norma-norma dan merupakan upaya merusak budaya ketimuran secara sistemik. "Kepada orang tua, guru, ulama dan pemuka adat dihimbau untuk mengingatkan dan melarang generasi muda merayakan Valentine," kata dia.
Selain itu, bagi pemilik hotel dan dan tempat hiburan diharapkan tidak mengadakan acara dan tempat untuk merayakan Valentine.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan Sumbar Anwar Abbas menyatakan budaya "Valentine" tidak ada dalam ajaran Islam. "Untuk itu generasi muslim sebaiknya menghindari, atau menolak perayaannya," ujarnya.
Ia mengatakan kasih sayang sesama manusia tidak hanya dilakukan satu hari saja tapi setiap saat karena itu tidak perlu ikut-ikutan merayakan Valentine.
BACA JUGA :
- MUI Haramkan Perayaan Hari Valentine, Tutty Alawiyah: Tidak Sesuai dengan Budaya Indonesia
- Anggap Sesat, Wali Kota Makassar Haramkan Perayaan Valentine Day