Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Baru Kapolri: Istana Bantah Terima Enam Nama Kandidat

Istana membantah telah menerima enam nama baru calon Kapolri yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Bisnis.com, BOGOR -- Istana membantah telah menerima enam nama baru calon Kapolri yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menggantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Andi Widjajanto, Sekretaris Kabinet, mengatakan Presiden Joko Widodo tidak pernah menyatakan ada enam nama baru calon Kapolri untuk menggantikan Budi Gunawan.

Bahkan, lanjut Andi, Presiden pun belum pernah bertemu secara formal dengan Kompolnas terkait pengajuan nama baru tersebut.

"Saya tidak pernah mendengar Presiden menyatakan ada enam nama baru calon Kapolri. Kami juga belum pernah dan belum ada jadwal pertemuan formal antara Presiden dengan Kompolnas terkait pengusulan enam nama baru itu," katanya di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku sudah menyerahkan usulan Kompolnas kepada Presiden.

Usulan tersebut seharusnya disampaikan langsung oleh Kompolnas, tetapi dibatalkan karena kesibukan Presiden.

Andi juga menjanjikan secepatnya mengumumkan keputusan terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Saat ini, Presiden masih mempertimbangkan persoalan hukum dan politik yang saling terkait dalam persoalan itu.

Menurutnya, proses persidangan praperadilan yang diajukan terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi bukan satu-satunya acuan Presiden dalam memutuskan persoalan itu.

"Salah satu yang diperhatikan Presiden adalah proses praperadilan, tetapi kerangka waktu yang digunakan Presiden tidak semata-mata proses itu," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Istana meminta masyarakat bersabar menunggu sikap Presiden terkait nasib Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, karena harus menunggu proses praperadilan.

Proses tersebut dianggap sangat penting, karena memberi kepastian hukum terkait status jenderal bintang tiga itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper