Kabar24.com, JAKARTA--Komisi Yudisial mengaku akan menggunakan video dan audio untuk mempelajari proses pelaksanaan sidang gugatan praperadilan Komjen BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita pegang ada audio dan video. Nanti kita pelajari, sehinga kita lihat antara pertimbangan hakim dan keputusannya seperti apa," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
Dia menyatakan pihaknya dalam melakukan pengawasan tidak sampai pada kesimpulan perkara melainkan menekankan pada prosedur pelaksanaan sidang. "Betul dan berjalan dengan baik [atau tidak]," katanya.
Anshori menilai hingga saat ini proses persidangan hakim cukup tegas serta memperhatikan asas imparsialitas berupa ketidakberihakan dalam proses pengambilan putusan perkara.
"Dan [hakim] mengendalikan sidang dengan cukup tertib," katanya.
Sidang gugatan sendiri dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi.
Pada putusannya hari ini sidang dilanjutkan besok dengan agenda pembuktian dalil dari pihak KPK dan Komjen BG.
SIDANG PRAPERADILAN BG: KY Pelajari Lewat Video & Audio
Komisi Yudisial mengaku akan menggunakan video dan audio untuk mempelajari proses pelaksanaan sidang gugatan praperadilan Komjen BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
14 menit yang lalu
Tidak Ada Perempuan Jadi Pimpinan KPK Baru, Begini Respons Alex Marwata
58 menit yang lalu