Kabar24.com, MALANG—Kurikulum 2013 atau dikenal juga dengan sebutan Kurtilas akan diberlakukan efektif secara nasional pada 2018 bersamaan dengan telah siapnya sekolah menggunakan kurikulum baru tersebut.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ramon Mohandas mengatakan untuk sekolah yang sudah memberlakukan kurikulum 2013 selama tiga semester, maka boleh terus melanjutkan memberlakukan kurikulum baru.
“Namun untuk sekolah yang masih memberlakukan kurikulum selama satu semester, maka akan kembali menggunakan kurikulum 2006,” kata Ramon Mohandas di sela-sela launching buku Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk SMP di SMP 8 Kota Malang, Kamis (5/2/2015).
Untuk sekolah yang telah memberlakukan Kurikulum 2013 selama tiga semester, dia menilai, mestinya sudah tidak ada masalah lagi terkait dengan pelaksanaannya.
Namun jika merasa masih belum siap melaksanakan kurikulum dimaksud, mereka bisa kembali menggunakan kurikulum 2006.
Sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013, bisa melaporkan ke Kemendikbud agar dapat tercatat di Data Pokok Pendidikan Siswa.
Sampai saat ini, sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 sekitar 16.000 sekolah.
Dari sejumlah itu, 622 sekolah ditunjuk Kemendikbud, namun sekitar 10.000 sekolah dari mulai SD-SMA termasuk yang menjalankannya secara mandiri.
Dengan demikian, sisanya masih menggunakan Kurikulum 2006.
Untuk mencapai target penggunaan Kurikulum 2013 untuk semua sekolah, kata Ramon, maka guru harus disiapkan.
Problem dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 terutama pada kompetensi guru.
Dari sisi infrastruktur, mestinya tidak ada masalah.
Memang ada salah kaprah di kalangan sekolah bahwa penggunaan kurikulum 2013 harus dilengkapi dengan perangkat teknologi informasi.
“Padahal realisasi tidak harus seperti itu. Guru bisa menggunakan infrastruktur yang ada. Yang penting guru kreatif,” ujarnya.
Karena itulah, maka pemberlakuan Kurikulum 2013 harus dibarengi dengan penyiapan tenaga guru. Guru harus benar-benar kompeten.
Karena itu pula, Kemendikbud akan melatih guru-guru untuk menggunakan Kurikulum 2013 dalam kegiatan proses belajar-mengajar.
Selama dua tahun, akan dimanfaatkan Kemendikbud untuk melatih agar guru bisa kompeten dan dapat menggunakan Kurikulum 2013 untuk kegiatan belajar-mengajar.
Wali Kota Malang Mochamad Anton mengatakan untuk kota tersebut, semua sekolah sudah menggunakan Kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar-mengajar.
“Kami minta Kota Malang melaporkan masalah tersebut ke Kemendikbud agar masuk data pendidikan siswa,” ujar Ramon.