Kabar24.com, JAKARTA - Kuasa hukum Budi Gunawan menyebutkan seluruh pimpinan KPK sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Namun Mabes Polri membantah pernyataan Frederich Yunadi, kuasa hukum BG tersebut. "Dari empat pimpinan KPK, baru Bambang Widjojanto (BW) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang lainnya masih dalam proses pendalaman. Yang menentukan tersangka itu penyidik, bukan pengacara," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Ronny Sompie.
Ronny mengatakan khusus Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen masih dalam proses pendalaman laporan dan bukti pelapor. Sedangkan Abraham Samad sedang proses pemenuhan alat bukti yang sudah cukup banyak.
Dia mengaku pihaknya hati-hati dalam melakukan penyidikan guna menghindari kesan kriminalisasi. "Kami berupaya melakukan penyidikan proporsional dengan mengacu pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan hukum".
Mengenai kemungkinan Ketua KPK Abraham Samad dijadikan tersangka dalam waktu dekat, dia menyatakan kasus Ketua KPK masih dalam proses penyidikan.
"Surat perintah penyidikannya sudah keluar, namun belum ada kesimpulan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat".
POLRI VS KPK MEMANAS: Seluruh Pimpinan KPK Segera Ditersangkakan?
Kuasa hukum Budi Gunawan menyebutkan seluruh pimpinan KPK sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
3 jam yang lalu