Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Abraham Copot Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat

Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham Atururi mencopot Kepala Dinas Pendidikan Yunus Bowari untuk kemudian mengganti dengan pejabat lainnya, Bernarda Beliana Maria Henan.
Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham Atururi/Antara
Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham Atururi/Antara

Kabar24.com, MANOKWARI— Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham Atururi mencopot Kepala Dinas Pendidikan Yunus Bowari untuk kemudian mengganti dengan pejabat lainnya, Bernarda Beliana Maria Henan.

"Alasan Yunus Bowari dicopot dari jabatan Kepala Dinas menjadi staf biasa sebab yang bersangkutan bermasalah hukum," kata Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Papua Barat Yustus Meidodga di Manokwari, Jumat (30/1/2015).

Dia mengatakan pergantian Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Yunus Bowari dengan Bernarda Beliana Maria Henan adalah keputusan Gubernur Abraham Atururi.

"Bernarda Beliana Maria Henan sudah dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat bersama beberapa pejabat esalon lainya oleh gubernur," katanya.

Dikatakan, Bernarda Beliana Maria Henan pada Januari 2015 telah resmi menjalankan tugas selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat.

Yunus Bowari berstatus terdakwa dugaan korupsi proyek pengadaan buku referensi bagi Universitas Papua Manokwari senilai Rp800 juta.

Pada 2013, Yunus Bowari selaku kuasa pengguna anggaran APBD Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Barat, menandatangani pencairan anggaran Rp800 juta dan diserahkan kepada terdakwa Simson Manupapami dan Keba Lumbu Lamba untuk membeli buku referensi guna diserahkan kepada Universitas Papua.

Anggaran sudah dicairkan oleh ketiga terdakwa 100 persen, namun sampai saat ini belum ada wujud buku itu, sedangkan tiga orang itu tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut, sehingga proyek pengadaan buku tersebut dianggap fiktif.

Tersangka Yunus Bowari saat ini sedang menjalani persidangan atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku referensi bagi Universitas Papua Manokwari tersebut di Pengadilan Tipikor Manokwari. 

BACA JUGA:

SPEKTRUM: Karut-marut BPJS Kesehatan

Dian Pelangi Ingin BEK Buktikan Indonesia Pusat Fashion Muslim Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper