Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Ajukan Rp830 Miliar untuk Pilkada Langsung

Komisi Pemilihan Umum mengajukan anggaran Rp830 miliar untuk mendukung menyelenggaraan 204 pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pada 2015.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Kabar24..com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum mengajukan anggaran Rp830 miliar untuk mendukung menyelenggaraan 204 pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pada 2015.

Dalam pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua KPU Husni Kamil Manik melaporkan persiapan pemilihan gubernur di 8 provinsi dan 186 bupati/walikota pada tahun ini.

Sesuai Perppu Pilkada Langsung yang baru disahkan DPR menjadi UU, setiap kepala daerah akan dipilih secara langsung.

"Anggaran penyelenggaraan pilkada ada di daerah, APBD. Sementara untuk mengelola secara nasional belum sama sekali ada di DIPA sebelumnya kami ajukan Rp830 miliar dalam APBN-P," kata Husni di kantor Wapres, Jumat (30/1).

Namun KPU belum mendapatkan laporan dari daerah berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan 204 Pilkada langsung yang dijadwalkan terselenggara pada tahun ini.

Sementara itu, dalam rancangan APBN-P 2015 yang tengah dibahas pemerintah dan DPR, KPU mengajukan anggaran Rp1,1 triliun untuk belanja rutin institusi penyelenggara Pemilu itu.

Husni menuturkan Wapres menginginkan KPU dan KPUD menggunakan teknologi informasi dalam tahapan-tahapan Pilkada. Namun, penetrasi IT belum sampai pada penerapan elektronic voting (e-voting) yang masih dalam kajian, serta terlalu mepet dari sisi anggaran dan persiapan apabila diterapkan pada 2015.

"Beliau hanya menginginkan dalam pilkada sudah digunakan beberapa IT dalam tahapan-tahapannya dan pilkada merupakan momen untuk bisa menggunakan IT itu karena pelaksanannya parsial tidak secara menyeluruh," imbuh Husni.

Terkait pengembangan IT di KPU, Husni mengungkapkan saat ini pihaknya sudah membentuk tim yang bekerja untuk membuat grand design penggunaan IT dalam Pemilu di Indonesia.

Dia menambahkan saat ini KPU juga menjalankan pengembangan organisasi dengan menambah unit satuan kerja dari 531 menjadi 548 unit. Penambahan 18 unit satuan kerja akan ditempatkan 1 provinsi dan 17 kabupaten daerah otonom baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper