Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agama menerjunkan tim untuk menggali informasi terkait adanya dugaan berkembangnya aliran sesat Bunda di Bekasi dan Gafatar (Gerakan Fajar Harapan) di Aceh.
"Tim mengumpulkan info, lalu kerja sama dengan ulama, kalau memang ada yang perlu diluruskan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Machasin.
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gafatar Aceh beraliran sesat.
Fatwa MPU menegaskan bahwa ajaran, pikiran dan keyakinan organisasi ini sesat dan menyesatkan. Fatwa ini dikeluarkan setelah melakukan rapat paripurna pada 21-22 Januari 2015. Sidang paripurna ini dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri atas unsur pimpinan MPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali, mengimbau seluruh anggota Gafatar untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya.
“Pemerintah harus memfasilitasi untuk merehabilitasi mereka agar bisa kembali pada ajaran yang benar dan diberikan pembinaan kepada seluruh pengurus,” katanya di Banda Aceh.
Untuk membentengi pendangkalan aqidah dan juga aksi pemurtadan, paparnya, perlu keterlibatan semua pihak, baik akademisi, ulama agar bisa meningkatkan dakwah untuk pembinaan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan aksi-aksi kesesatan.
Machasin mengaku belum mempunyai pendapat yang meyakinkan. Untuk itu, pihaknya akan menggali informasi lebih dalam dari pihak-pihak terkait.
“Kalau memang gerakan ini merupakan metamorfosis dari ajaran Mosadeq, semestinya memang diluruskan. Tentu dengan cara yang arif,” katanya.
Kementerian Agama Selidiki Aliran Sesat di Bekasi dan Aceh
Kementerian Agama menerjunkan tim untuk menggali informasi terkait adanya dugaan berkembangnya aliran sesat Bunda di Bekasi dan Gafatar (Gerakan Fajar Harapan) di Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium