Kabar24.com, JAKARTA – Musisi legendaris Iwan Fals termasuk tokoh yang memperhatikan kekisruhan politikyang terjadi saat ini antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri.
Meski begitu, Iwan Fals berkicau melalui akun Twitter-nya @iwanfals tentang KPK dan Polri dengan nada bercanda. Berikut ini kicauan Iwan Fals di akun @iwanfals tentang KPK dan Polri pada 23 dan 24 Januari 2015:
- Wakil Ketua KPK Ditangkap Polisi, Koq Bisa?
- ya iyalah save kpk, klo polisi kan udah save
- Buset klo kayak gini terus yg nangkep penjahatnya siapa ya?
- jangan sampai gonjang-ganjing si Bung Gaul ini melupakan "soal" yg lainnya
Kekisruhan politik yang terjadi belakangan ini berawal ketika Presiden Jokowi mengajukan nama Komjen Pol. Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR (9/1/2015) kepada DPR. Setelah itu, tiba-tiba KPK secara mengejutkan menyatakan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Selasa (13/1/2015).
Penetapan Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka ternyata tidak menyurutkan Presiden Jokowi mengajukan nama BG ke DPR yang akhirnya disetujui oleh sidang paripurna DPR sebagai Kapolri (15/1/2015).
Menyikapi ketetapan KPK yang menjadikan BG tersangka dan sidang paripurna DPR yang menyetujui BG sebagai Kapolri, Presiden Jokowi kemudian memberhentikan Jenderal Pol. Sutarman sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas dan wewenang Kapolri.
Pada saat yang bersamaan, Presiden Jokowi mengumumkan menunda pengangkatan Komjen BG sebagai Kapolri karena masih menunggu proses hukum yang membelit calon kapolri itu.
Di tengah kisruh tersebut, secara mengejutkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi dan ditahan sekitar 18 jam oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri karena tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Status tersangka terhadap BW ditetapkan atas kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010.
Atas desakan berbagai elemen termasuk pimpinan KPK, Bambang Widjojanto akhirnya diberikan penangguhan penahanan dan dilepas Sabtu dini hari (24/1/2015). (Bisnis.com)