Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Kuasa Hukum, Penangkapan BW Tak Manusiawi

Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW) menyatakan penangkapan klien mereka oleh kepolisian dilakukan secara paksa.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto (BW) menyatakan penangkapan klien mereka oleh kepolisian dilakukan secara paksa.

Nursyahbani Katjasungkana, salah satu kuasa hukum, menuturkan kronologi penangkapan kliennya. Pada pukul 06.30 WIB, BWmengantarkan anaknya ke sekolah. Begitu keluar dari sekolah, mobil BW  langsung dihentikan oleh kepolisian untuk melakukan penggeledahan.

Menurut dia ada dua surat penggeledahan dan pemeriksaan, namun tidak diberikan, meski kliennya sudah meminta.

"[BW] dipaksa masuk mobil," katanya  di gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Nursyahbani mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan penuturan kliennya saat ditemui di dalam Mabes Polri. Dia menilai proses penangkapan tersebut tidak manusiawi, mengingat Bambang merupakan pejabat negara.

Dia menambahkan pemeriksaan BW oleh penyidik akan dilakukan sekitar jam 16.00 WIB. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: Ini Perintah Jokowi ke Abraham Samad & Plt Kapolri

KPK VS KAPOLRI: Ilmi Yakin Ayahnya, BW, Benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper