Kabar24.com, Jakarta-- KPK mendesak agar Polri memulangkan Bambang Widjojanto (BW) ke kantor sebelum para pimpinan bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pukul 14.00 WIB hari ini, Jumat (23/1/2015).
SIMAK: KPK VS POLRI: Penangkapan Wakil Ketua KPK Berawal dari Budi Gunawan Jadi Tersangka
Adnan Pandu Praja usai keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri mengatakan pimpinan KPK akan segera bertemu Presiden untuk membahas persoalan ini.
"Jam dua (14.00 WIB) ketemu Presiden [membahas] mengenai ini," katanya di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta,Jumat (23/1/2015).
Saat ditanya apakah sudah pasti BW akan dilepas Polri? Adnan Pandu mengayakan dirinya tidak tahu pasti, sehingga tidak dapat dipastikan apakah BW ikut bersama pimpinan KPK lain bertemu presiden.
Dia menyatakan proses hukum yang menimpa Bambang Widjojanto akan dihadapi secara pribadi, bukan institusi.
"Kembali ke kantor, supaya tidak dikaitkan dengan lembaga," katanya lagi. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
KPK VS POLRI: Komisioner KPK Minta Polri Kembalikan Bambang Widjojanto
KPK VS POLRI: Tangkap Bambang Widjojanto, Polri Bantah Lawan KPK