Kabar24.com, JAKARTA – Kepala Divis Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol. Ronny F. Sompie menjelaskan bahwa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap karena terkait dengan kasus Pemilihan Kepala Daerah Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
Irjen Ronny menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2010 di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Waringin Barat.
Menurut Kadiv Humas Polri itu, laporan masyarakat tentang kasus tersebut masuk pada 15 Januari 2015. Setelah itu, penyidik melakukan gelar pekara sehingga didapatkan 3 alat bukti yang sah.
Bambang, menurut Ronni, ditangkap oleh penyidik Polri pada pukul 07.30 di jalan raya di Depok. Wakil Ketua KPK itu ditangkap karena melanggar Pasal 242 juncto 55 KUHP yakni menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan pengadilan. Ancaman dari pelanggaran UU tersebut adalah 7 tahun kurungan penjara
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto disebut-sebut ditangkap oleh polisi yang mengaku dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pagi ini, 23 Januari 2015.
Namun, dari penejelasan Johan Budi, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti membantah adanya penangkapan terhadap Bambang Widjojanto.
Berikut penjelasan dari akun Twitter resmi KPK @KPK_RI:
- Terkait berita penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berikut penjelasan Dep Pencegahan KPK Johan Budi ;
- 1.Ajudan BW menyampaikan kabar bahwa BW dijemput orang yg mengaku dari Bareskrim Polri stlh mengantar anaknya sekolah, pagi ini.
- 2.Pihak KPK sdh hubungi Plt Kapolri Badrodin Haiti,menanyakan hal ini dan dijwb tidak benar ada penangkapan o/ Bareskrim.
- 3.Saat ini KPK sedang kumpulkan informasi lanjutan terkait penangkapan ini.
Pagi ini, Jumat 23 Januari 2015, khalayak Twitter dikagetkan dengan cuitan Arif Zulkifli lewat akun @arifz_tempo yang berbunyi: Penangkapan Komisioner KPK Bambang widjajanto tidak bisa ditolerir!”
Sontak cuitan Arif Zulkifli yang juga adalah Pemimpin Redaksi Majalah Tempo menjadi perbincangan di media sosial Twitter. Arif sendiri dalam bio akunnya menuliskan “Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Tweet bersifat pribadi.”
Kabar tersebut kemudian menyebar dengan cepat dan dalam hitungan menit langsung menjadi trendig topic di media sosial Twitter. (Bisnis.com)